Senin, 14 Desember 2009

Okie Agustina Kecewa Pasha Tidak Ditahan

Selasa, 08 Desember 2009 22:38



Kapanlagi.com
- Okie Agustina mengungkapkan perasaan kecewa dengan persidangan perdana mantan suaminya Pasha Ungu yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor, Selasa (8/12). Kekecewaan itu diungkapkan setelah mengikuti proses persidangan.

"Saya kecewa saja, tidak ada keputusan terhadap dakwaan itu," ucap Okie di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (8/12).

Namun Okie menyerahkan penjelasan kekecewaannya itu kepada kuasa hukumnya Jhon P Simanjuntak. Melalui pengacaranya, Okie menuturkan kalau persidangan ini menimbulkan pertanyaan atas dikeluarkannya eksepsi dari pihak Pasha.

"Dalam konteks undang-undang, seharusnya tiga hari setelah pembacaan dakwaan, eksepsi baru bisa diserahkan. Tapi dalam konteks peradilan, setelah dibacakan baru disusun eksepsi. Tapi ini tidak, mereka sudah langsung menyerahkan eksepsinya, ini jadi menimbulkan pertanyaan, permasalahan hukum," ungkapnya.

Selain itu pihak Okie juga mengaku kecewa karena majelis hakim tidak mengungkapkan dengan jelas status hukum Pasha. Kepastian hukum Pasha atas penahanan tidak diungkapkan oleh majelis, yang seharusnya dinaikkan statusnya.

"Seharusnya setelah sidang pertama majelis harus menentukan sikap ditahan atau tidak, ternyata tadi tidak ada," ungkapnya

Oleh karena itu, Jhon atas nama kuasa hukum Okie akan mengajukan pertimbangan kepada majelis hakim atas kejelasan status penahanan Pasha.

"Untuk itu kami meminta pertimbangan terhadap penahanan ini kepada Majelis hakim, dijadikan tahanan kota, atau rutan, atau tidak ditahan sama sekali," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar